Jumat, 24 April 2009

Jadwal Giat Anakkoe


06.00 WIB = bangun tidur
07.00 WIB = Nasi tim saring
08.00 WIB = Tidur
09.00 WIB = ASI
10.00 WIB = Jus buah
11.00 WIB = ASI - Tidur
13.00 WIB = Makanan Ringan (biskuit yg sudah dihaluskan)
14.30 WIB = ASI - Tidur
16.30 WIB = Nasi tim saring
17.30 WIB = ASI
18.30 WIB = Cemilan (biskuit yg tidak dihaluskan)
20.00 WIB = Tidur
aku sengaja mengatur semua jadwal itu supaya Si Kribo terbiasa dengan kedisiplinan, karena aku tau meskipun Nafilah masih bayi dia tetap seorang manusia biasa yang semua kebiasaannya nanti akan tetap melekat padanya.
Kalau soal makanannyapun aku selalu memasaknya sendiri, aku menganut prinsip "NO sugar, No salt" untuk anakku. untuk cita rasanya sendiri aku menambahkan buah dalam nasinya, agar anak terbiasa dengan manis buah, bukan manis gula

Minggu, 05 April 2009

Menjaga Kebahagiaan Rumah Tangga

Menjaga Kebahagiaan Rumah Tangga

Menjadi suami isteri yang baru merupakan kondisi yang berbeda sama sekali dibanding ketika bujangan. Menjadi suami isteri berarti bertemunya dua watak, perasaan, keinginan, kebiasaan, dan kesenangan yang berbeda. Maka yang harus dilakukan adalah berupaya untuk saling memahami dan menyesuaikan diri serta membuat kesepakatan yang sama untuk tujuan sebuah keluarga. Rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang dibangun di atas tujuan mencari ridho Alloh subhanahu wa ta’ala dan masing-masing pasangan memahami tugas, peran, fungsi, hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya di dalam rumah tangga. A. HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI
Setiap orang tua mempunyai hak atas anaknya. Demikian pula seorang anak mempunyai hak atas ayahnya. Kewajiban-kewajiban seorang Ayah adalah:

  • Mendapatkan calon ibu yang sholihah yang akan mengandung, menyusui dan mendidik putra-putrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan bahwa biasanya suami itu memilih wanita yang ingin dijadikan isteri dengan empat alasan, karena kecantikkannya, nasabnya, hartanya dan agama-nya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar calon suami menitikberatkan pada faktor agama.
  • Seorang suami mengerti cara menggauli istrinya.
    • Seorang suami ketika awal menemui istrinya hendaklah berdo’a meminta kebaikan dari istri yang diberikan-Nya, lalu meletakkan tangannya di atas ubun-ubun kepala isterinya dengan berdoa:

Kemudian sholat bersamanya dua raka’at.

    • Selanjutnya ia mendatangi isterinya dengan menyenangkan hati isterinya, sehingga suasana nyaman, hangat, dan indah berkesan.
    • Jika ia hendak mendatanginya, maka hendaklah ia (suami) berdo’a,

“Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauh-kanlah syaithon dari apa-apa yang Engkau rizqikan kepada kami.”
Apabila sang suami telah mencapai kepuasan, maka hendaklah ia menunggu sampai sang isteri mencapai kepuasannya.

    • Suami tidak memaksa ketika sang isteri sedang tidak tenang hatinya atau sedang kelelahan karena seharian mengurus rumah dan anak.
  • Suami mendorong isteri untuk memperbanyak kela-hiran atau mempunyai anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mem-punyai banyak anak (subur), karena aku bangga dengan sebab banyaknya kalian di hadapan para nabi nanti pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad No: 13594)
  • Memimpin anak-anak dan isterinya, menjadi orang yang dituakan, hakim, sekaligus pendidik, sehingga tidak ada anggota keluarga yang menyimpang akhlak dan adabnya.
    Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menaf-kahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa,
    4:34)
    “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan. Di dalamnya ada malaikat yang kasar lagi bengis yang tidak mengingkari terhadap apa yang diperintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS.At-Tahrim:6)

    Biasakan dirimu dengan ketaatan dan kebaikan, kemudian ajarkan kepada anak-anak dan isterimu kebaikan dan ketaatan itu.
  • Memberi nafkah dengan memberikan makanan yang halal, pakaian dan tempat tinggal.
    Firman Allah, “Hendaknya orang yang mempunyai kelelua-saan itu memberikan nafkah sesuai dengan keleluasaannya.” (QS: At-Thalaq: 7)
  • Nabi SAW; bersabda,

“Satu dinar yang kamu belanjakan di jalan Alloh Subhanahu wa Ta’ala, satu dinar yang kamu belanjakan untuk (membebaskan) seorang budak, satu dinar yang kau sedekahkan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu, maka yang terbesar (pahalanya) adalah dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu.” (HR. Imam Muslim dari Abu Hurairoh Radhiallahu ‘anhu No: 995)

  • Menyediakan rumah atau tempat tinggal untuk istri dan anaknya.
  • Menjadi teladan bagi anak dan istri dalam kebaikan dan ketakwaan kepada Alloh Subhananu wa Ta’ala. Dalam bimbingan suami yang sholih dan istri yang sholihah sangat memungkinkan bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dalam suasana yang baik dan penuh keimanan.
  • Menghormati orang tua dan keluarga istri serta kerabatnya. Sebab bila seseorang menikah, dia bukanlah menikah dengan istrinya saja, tetapi dia juga mengambil saudara dan kerabat istrinya sebagai saudara dan kerabatnya yang harus disayangi juga.
  • Menganjurkan dan menggairahkan isteri untuk meningkatkan wawasan dan keilmuan. Menghadiri majlis ilmu dan mempelajari ilmu yang sesuai dengan kodrat wanita, dengan tetap memperhatikan keamanan dan tidak adanya ikhtilat dengan laki-laki.
  • Menyediakan waktu khusus bagi istri dan mendengarkan keluhan-keluhannya. Menghargai pekerjaan rumahnya dan pemeliharaan anak-anaknya. Jika mengetahui ia melakukan kekeliruan tidak segera mencelanya, tetapi menasehatinya dengan cara yang baik.
  • Tidak mencelanya maupun membanding-bandingkan-nya dengan wanita lain yang lebih baik. Sebab kita pun sangat tidak senang, jika dibanding-bandingkan dengan orang lain, karena setiap orang punya kekurangan dan kelebihan, demikian juga sang istri.
  • Mengajak istri dan anak-anak mengunjungi orang-orang sholih untuk mencontoh mereka. Mengunjungi guru dan meminta nasehat darinya.
  • Mengajak istri dan anak-anak untuk sesekali mengisi liburan dengan rekreasi ke tempat yang sejuk dan menyegarkan fisik dan pikiran. Mengadakan permainan yang menggembirakan seperti olah raga dan bermain kejar-kejaran dengan istri dan anak-anak.
  • Memberikan hadiah yang mendidik kepada isteri dan anak jika melakukan sesuatu yang baik. Tidak mengukur hadiah dari mahalnya harga, tetapi dari perhatian yang tepat, saat yang sesuai dan disaat mereka terlihat meng-harapkan perhatian.

B. HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI
Hak istri adalah:

  • Mendapatkan perlakuan yang lembut dan kasih sayang dari suaminya.
  • Menerima nafkah lahir dan bathin yang baik.
  • Dihargai dan mendapat bimbingan dengan ilmu dan akhlak yang mulia.
  • Mendapatkan rumah yang aman.
  • Dibantu dan ditolong jika mendapat kesulitan.
  • Dilindungi dari orang-orang yang bisa menyakitinya, baik perasaan maupun pikirannya.

Rasulullah Shollalallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada para suami, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya.” (HR.Ibnu Majah, At-Tirmidzi)
Kewajiban istri di rumah tangga yakni:

  • Mena’ati suami selama hal itu bukan perbuatan maksiat.
  • Senantiasa menetap di rumah dan jika ke luar rumah seizin suami.
  • Jika berpuasa sunnah seizin suami jika suami di rumah.
  • Menjaga rumah dan harta suami serta dirinya ketika suami tidak ada di sisinya.
  • Hendaknya selalu bersyukur dan berterima kasih atas pemberian suami kepadanya dan senantiasa mendo’a-kannya.
  • Berbuat baik kepada keluarga suami dan kerabatnya.
  • Berhias untuk sang suami.
  • Memberikan waktu khusus bagi suami untuk keperluannya.
  • Tidak memberikan harta, kecuali atas izin suaminya.
  • Tidak menyebarkan rahasia suami dan menceritakan aibnya kepada orang lain.
  • Apalagi tentang hubungan suami istri, karena hal ini termasuk perkara yang sangat dilarang oleh syari’at.
  • Tidak menuntut cerai kepada suami tanpa alasan yang dibenarkan syari’at sebab nantinya ia akan diharamkan mencium bau surga.
  • “Wanita manapun yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan (yang benar) maka haram baginya (mencium) bau surga”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Turmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Ad Darimi, Al-Baihaqi, Al-Hakim)
  • Ridho dan iklash mengandung anak, menyusuinya selama dua tahun penuh dan memelihara serta mendidiknya sampai anaknya mencapai usia dewasa.
  • Menyenangkan suaminya ketika di rumah, memberikan pelayanan yang baik, dan mencari keridhaannya dengan memohon masuk surga kepada Allah Ta’ala.
    Rasulullah Shollalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
  • “Setiap wanita yang meninggal dunia sedang suaminya ridha kepadanya, maka dia masuk syurga.” (HR. Ibnu Majah 1854 dan At-Turmudzi 1161).
  • Tidak menyakiti suami.
  • Suami yang beriman dan beramal sholih ditunggu oleh bidadari di syurga. Dari Muaz bin Jabal Radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, melainkan berkata istrinya dari bidadari di syurga, “Janganlah menyakitinya, semoga Alloh Subhanahu wa ta’ala mencelakakanmu karena sesungguhnya ia hanya semen-tara menemanimu dan akan meninggalkanmu untuk kembali kepada kami.” (HR. At-Turmudzi 1174, Ahmad 5/242, Hadits hasan).
  • Menjaga diri dan harta suaminya ketika suami tidak berada di rumah.

C. HAK BERSAMA SUAMI ISTRI

  • Mensyukuri pernikahan sebagai anugrah dari Alloh Subhanahu wa ta’ala yang menjadikan halal dan sah sebagai suami istri.
  • Menjaga amanah berupa anak-anak. Mendidik dan merawat anak-anak semoga menjadi insan yang bertaqwa dan berbuat yang terbaik bagi kedua orang tuanya.
  • Bersama-sama menciptakan rumah tangga Islami. Kebiasaan dan keteladan yang baik dari orang tua akan ditiru oleh anak-anak mereka. Itulah akhlakul karimah dan merupakan cara memberikan pendidikan yang paling efektif.
  • Saling melindungi dan menjaga rahasia masing-masing. Sehingga kelemahan menjadi hilang dan kebaikan semakin tampak. Rumah tangga penuh dengan kedamaian dan keharmonisan serta kasih sayang. Rasul mengingatkan sebaik-baik kalian (para suami) adalah yang paling baik terhadap istrinya. Sebaik-baik wanita sholihah adalah yang taat dan melayani suami dan selalu membantunya dalam urusan akhirat dengan ikhlas.

“Seandainya saya diperintahkan manusia untuk sujud terhadap sesama niscaya saya akan memerintahkan kaum wanita untuk sujud kepada suaminya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad)

Hal itu menunjukkan betapa besarnya nilai ketaatan wanita terhadap suaminya.

(Sumber: alsofwah)

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI

Oleh Ustadz Agus Purnomo, Lc
(Al Azhar University Mesir)

Tempat : Kediaman Pak Bib

Moderator : Azwar M Yunus

An Nisa – 49:

Sunnatullah di permukaan bumi adalah berpasangan; siang dan malam, positif dan negative, dan lelaki dan perempuan.

Sebagai Suami

- QS : ….. “ditinggikannya derjat lelaki (suami), …..”

- QS : ……” pergaulilah mereka dengan makruf …”

Kewajiban dan Hak berumah tangga dimulai dari selesainya ijab dan qabul.

Kewajiban Suami:

1. Adil :

  • Kodrat wanita ‘bengkok’ : dikeraskan bisa patah, dilunakkan tetap bengkok.
  • Dalam memutuskan keputusan yg berhubungan dg rumah tangga dilarang dalam keadaan marah, karena yang dominan adalah hawa nafsu.
  • Fenomena poligami di dunia arab telah didukung oleh kemampanan ekonomi suami, sehingga sikap adil dalam pemberian nafkah ekonomo bisa diberikan maksimal. Adil juga dalam kasih sayang thd istri-istri.

2. Pemimpin

  • Visi dan misi berumah tangga adalah mewujudkan keluarga Sakinah Mawadadah wa Rahmah.
  • Juga untuk mewujudkan keluarga yang dekat da mengenal Allah swt, dan menjadi tanggung jawab suami untuk membawa istri dan anak-anak kepada Tauhid sebagai pertanggungjawaban nanti di akhirat (QS : Wahai orang –orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka).

3. Pemberi Nafkah

Ternyata suami punya tugas berat terhadap keluarganya, mencari nafkah, mengelola rumah tangga. Seyogyanya suami mampu memberikan nafkah sebagaimana sang istri terima ketika masa gadisnya oleh orang tuanya. TAPI Jika isteri mampu bersikap sabar dengan segala keterbatasan suami, itulah kebaikan yang besar bagi sang istri.

4. Pendidikan Isteri

Istri juga berhak mendapatkan pendidikan, jika suami sudah s3 tak salah pula untuk menyekolahkan istri lebih tinggi. Jika istri tak bisa mengaji menjadi kewajiban suami untuk mengajarkan atau mencarikan lembaga pendidikan supaya bisa menjadi bisa mengaji.

5. Pelindung Keluarga

6. Bergaul dengan lembah lembut.

‘ Waassiruhunna bil ma’ruf (pergauilah mereka dengan ma’ruf)

Kelembutan suami dalam berhubungan dengan kolega kantor hendaknya juga menjadi sikap yang sama pada istri di rumah tangga.

Tipe-tipe keluarga: Keluarga kayak kubur (sunyi, senyap), keluarga masjid ( istri dan suami saling mengajak kepada Allah).

7. Sabar

Istri yang baik ideal:

  • Netika suami memandangnya, enak dipandang.
  • Menaati suami bila diperintah selagi bukan dalam kemaksiyatan. ( seandainya manusia deperbolehkan sujud pada manusia, maka istri sujud pada suami)
  • Memelihara diri, harta dan anak

Kewajiban Isteri

1. Melayani Suami

2. Mengatur rumah tangga

3. Manjaga akhlak diri, suami dan keluarga

4. Menyenangkan hati suami.

Walau repot mengurus anak belanja dll, tapi ketika suami pulang disambut dengan wajah menyenangkan.

5. Pendorong dan Pemberi Motivasi

Kegagalan dan kesuksesan bagi suami di luar rumah dtentukan juga oleh istri.

Hak Suami Kewajiban Istri:

1. Tak Seorang pun boleh masuk ke kamar tidur suami istri kecuali seizin suami
2. Tak memasukkan ke rumah orang yang tak disukai suami ke dalam rumah.

Harta yang paling berharga, perhiasan yang paling indah di dunia adalah istri sholehah.

Beberapa tip prakis berumah tangga :

Ajaklah keluarga anda jalan-jalan, rekreasi walau ke tempat yang tak mahal2.

Sebuah intisari:

Berumah tangga bukanlah transaksi hak dan kewajiban suami istri, sehingga rumah tangga berjalan mekanis. Tapi adalah ladang amal sholeh bagi kedunya dalam rangka mencapai ridho Allah.

Sesi Tanya jawab

Dari pak Kamarza:

Poligami sebenarnya berat sekali. Karena kewajiban suami adalah mendidik istri dan anak-anak menuju Allah swt. Sementara trend poligami saat ini lebih karena hasrat nafsu, padahal suami haruslah yakin bahwa selama ini telah sukses dalam kewajibannya kepada istrinya.

Pak Dudy R:

Kewajiban orang tua terhadap mendidik anak bahkan sampai anak dewasa bahkan ketika ia telah berumah tangga ayah juga harus mendidik anak agar selalu dalam koridor syar’i

208 Kewajiban Suami Terhadap Istri

208 Kewajiban Suami Terhadap Istri

Nas-nas Al Quran dan hadis:
  1. Allah Taala berfirman, yang bermaksud:
    "Dan gaulilah mereka (isteri-isterimu) dengan cara sebaik-baiknya." (An Nisa 19)
  2. Dan Allah berfirman lagi:
    'Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban menurut cara yang baik akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan atas isterinya."
    (Al Baqarah : 228)

  3. Dicentakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda pada waktu haji widak (perpisahan) setelah baginda memuji Allah dan menyanjung-Nya serta menasehati para hadinn yang maksudnya
    'Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku untuk berbuat baik kepada para isten, isteri-isteri itu hanyalah dapat diumpamakan kawanmu yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat memiliki apa-apa den mereka selain berbuat baik, kecuali kalau isteri-isteri itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang atau tidak taat) maka tinggalkanlah mereka sandman di tempat tidur dar pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Kalau isteri isteri itu taat kepadamu maka janganlah kamu mencari jalan uncut menyusahkan mereka.
    Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempun yai kewajiban terhad4 8. isteri-isterimu dan sesungguhnya isteri-sterimu itu mempunya kewajiban-kewajiban terhadap dinmu Kernudian kewajiban isteri isteri terhadap dinmu ialah mereka tidak boleh mengijinkan masuf ke rumahmu orang yang kamu benci.
    Ingatlah! Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa kamu melayaa mereka dengan balk dalam soal pakaian dan makanan mereka.
    (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Ma)ah;.
  4. Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud:
    "Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan kepadanya jika ia makan dan memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian dan tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh memperolokkan dia dan juga tidak boleh meninggalkannya kecuali dalarn tempat tidur (ketika isteri membangkang)."
    (Riwayat Abu Daud)

  5. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Siapa saja seorang laki-laki yang menikahi perempuan dengat mas kawin sedikit atau banyak sedangkar dalam hatinya ia berniat untuk tidak memberikan hak perempuan tersebut (mas kawinnya) kepadanya. maka ia telah menipunya, kernudian jika ia meninggal dunia, sedang ia belum memberi hak perempuan tadi kepadanya maka ia akan menjumpai Allah pada hari Kiamat nanti dalam keadaan berzina."
  6. Nabi SAW bersabda yang bermaksud
    "Sesungguhnya yang fermasuk golongan mukmin yang paling sempuma imannya ialat mereka yang baik budi pekertinya dan mereka yang lebih halus dalam mempergauli keluarganya (ister. anak-anak dan kaurr kerabatnya). "
  7. Nabi SAW bersabda yang bermaksud :
    "Orang-orang yang terbaik
    dan kamu sekalian ialah mereka yang lebih baik dan kamu dalam mempergauli keluarganya dan saya adalah orang yang terbaik dan kamu sekalian da/am mempergauli keluargaku."
    (Riwayat lbnu Asakir)
  8. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud:
    "Barang siapa yang sabar alas budi pekerti istennya yang buruk, maka Allah memberinya pahala sama dengan pahala yang dibenkan kepada Nabi Ayub a.s karena sabar atas cobaan-Nya."
    Cobaan ke alas Nabi Ayub ada empat hal:
    Habis harta bendanya.
    Meninggal dunia semua anaknya.
    Hancur badannya.
    Dijauhi oleh manusia kecuali isterinya bemama Rahmah
    Dan seorang isteri yang sabar atas budi pekerti suaminya yang buruk akan diberi oleh Allah pahala sama dengan pahala Asiah isteri Firaun.
  9. Al Habib Abdullah Al Haddad berkata:
    "seorang laki-laki yang sempurna adalah dia yang mempermudah dalam kewajiban-kewajiban kepadanya dan tidak mempermudah dalam kewajiban-kewajibannya kepada Allah. Dan seorang lakilaki yang kurang ialah dia yang bersifat sebaliknya."
    Maksud dan penjelasan ini ialah seorang suami yang bersikap sudi memaafkan jika isterinya tidak menghias dirinya dan tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi ia bersikap tegas jika isterinya tidak melakukan sholat atau puasa dan lainlain, itulah suami yang sempurna. Dan seorang suami yang bersikap keras jika isterinya tidak menghias dirinya atau tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi bersikap acuh tak acuh (dingin) jika isteri meninggalkan kewajiban-kewajiban kepada Allah seperti sholat, puasa dan lain-lain, dia seorang suami yang kuranq.
  10. Dianjurkan bagi seorang suami memperhatikan isterinya (clan mengingalkannya dengan nada yang lembut/halus) dan menafkahinya sesuai kemampuannya dan berlaku tabah (jika disakiti oleh isterinya) dan bersikap halus kepadanya dan mengarahkannya ke jalan yang balk dan mengajamya hukum-hukum agama yang perlu diketahut olehnya seperti bersuci, haid Jan ibadah-ibadah yang wajib atau yang sunat.
  11. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
    'Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan ahli keluargamu dari api Neraka."
    (At Tahnm : 6)
    Ibnu Abbas berkata:
    "Berilah pengetahuan agama kepada mereka dan berilah pelajaran budi pekerti yang bagus kepada mereka." Dan Ibnu Umar dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda: 'Tap-tiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab alas yang dipimpinnya. Seorang imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab at,is rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam mengurusi ahli keluarganya la bertanggung jawab alas yang dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan bertanggung jawab alas keluarganya. Seorang hamba adalah pemimpin dalam mengurus harta tuannya, ia bertanggung jawab alas peliharaannya. Seorang laki-laki itu adalah pemimpin dalam mengurusi harta ayahnya, la bertanggung jawab alas peliharaannya. Jadi setiap kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap kamu harus bertanggung jawab alas yang dipimpinnya." (Muttallaq 'alai hl
  12. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: '~ 'Takutlah kepada Allah dalam memimpir isteri-ist~rimr , karena sesungguhnya mereka adalah amanah yang berada disampingmu, barangsiapa tidak memenntahkan st olat kepada isterinya dan tidak mengajarkan agama kepadanya, maka ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya."
  13. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
    "Perintahkanlah keluargamu agar melakukan sholat." (Thaha:132)'
  14. Diceritakan dan Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bernaksud: "Tidak ada seseorang yang menjumpaiAllah swt dengan membawa dosa yang lebih besar daripada seorang suami yang tidak sanggup' mendidik keluarganya."

KESIMPULAN TANGGUNG JAWAB SUAMI

  1. Menjadi pemimpin anak isteri di dalam rumah tangga.
  2. Mengajarkan ilmu fardhu ain (wajib) kepada anak isteri yaitu ilmu tauhid, fiqih dan tasawuf.
    Ilmu tauhid diajarkan supaya aqidahnya sesuai dengan aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah. Ilmu fiqih diajarkan supaya segala ibadahnya sesuai dengan kehendak agama.
    Ilmu tasawuf diajarkan supaya mereka ikhlas dalam beramal dan dapat menjaga segala amalannya daripada dirosakkan oleh rasa riyak, bangga, menunjuk-nunjuk dan lain-lain.
  3. Memberi makan, minum, pakaian dan tempat tinggal dariuang dan usaha yang halal.
    Ada ulama berkata:
    'Sekali memberi pakaian anak isteri yang menyukakan hati mereka dan halal maka suami mendapat pahala selama 70 tahun."
  4. Tidak menzalimi anak isteri yaitu dengan:
    Memberikan pendidikan agama yang sempuma. Memberikan nafkah lahir dan batin secukupnya.
    Memberi nasihat serta menegur dan memberi panduan/ petunjuk jika melakukan maksiat atau kesalahan. Apabila memukul jangan sampai melukakan (melampaui batas).
  5. Memberi nasihat jika isteri gemar mengumpat, mengomel serta
    melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah agama.
  6. Melayani isteri dengan sebaik-baik pergaulan.
  7. Berbicara dengan isteri dengan lemah-lembut.
  8. Memaafkan keterlanjurannya tetapi sangat memperhatikan kesesuaiar2.
    tingkah lakunya dengan syariat.
  9. Kurangkan perdebatan.
  10. Memelihara maruah mereka.

Kewajiban dan Hak Suami - Istri dalam Pernikahan

Kewajiban dan Hak Suami - Istri dalam Pernikahan

Assalamualaikum saudara-saudaraku dari Indonesia,

Imam kita pada Jumat ini berasal dari Moroko dan memberikan khutbah tentang Kewajiban dan Hak Suami - Istri dalam Pernikahan. Imam memohon maaf akan terbatasnya lingkup dan bahasan topik pada khutbah ini karena waktu yang terbatas.

Sang Imam membacakan Hadist dan ayat Al-Quran, dan selain itu, hal yang berkaitan dengan meninggalnya Khalifah Utsman Bin Affan.

Pada hadist pertama, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Seorang perempuan dipertimbangkan untuk dinikahi karena empat hal: kekayaannya, pengaruhnya, kecantikannya atau agamanya. Utamakanlah perempuan dengan agamanya, karena jika tidak engkau tidak akan memperoleh apa-apa kecuali debu.”

Pada hadist kedua, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Muslim yang paling sempurna imannya adalah yang perilakunya paling baik, dan yang terbaik diantara kalian adalah yang perilakunya paling baik pada istri-istrinya.”

Pada hadist ketiga, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Dalam Iman, muslim yang paling taat adalah yang berperilaku paling baik, dan yang terbaik diantara kalian adalah yang berperilaku paling baik pada istri-istrinya.”

Pada hadist keempat, “Siti Aisyah ditanya, ‘Apa yang Nabi Muhammad kerjakan di rumah?” Aisyah menjawab, ‘Nabi membantu anggota keluarga, dan apabila waktu sholat tiba, Nabi bergegas menunaikan sholat.’”

Pada hadist kelima, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Beberapa diantara kalian memukul istri kalian seperti seorang budak, dan tidur bersama mereka di akhir hari!”

Ayat pertama Al-Quran yang dibaca adalah: "Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang makruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat lalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan. Dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan Al Hikmah (As Sunah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 231)

Pada hadist keenam, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Suami yang beriman tidak boleh membenci istrinya yang beriman. Jika ada sesuatu yang tidak disukai dari sang istri, maka sang suami seharusnya mencari sesuatu yang disukai darinya.”

Pada hadist ketujuh, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Istri selalu diperlakukan dengan baik oleh laki-laki yang luhur dan dipermalukan oleh laki-laki yang keji.”

Ayat Al-Quran kedua berbunyi: "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisa: 19)

Berikutnya, Imam melarang merendahkan (melukai dengan kata-kata) perempuan dan keluarga pihak perempuan. Imam juga menasehati suami untuk tidak cemburu dan curiga. Beliau menambahkan bahwa sifat cemburu dan curiga adalah sifat yang lemah. Walau begitu, sang suami mesti menyayangi dan melindungi istri dan perempuan dalam keluarganya. Artinya, suami mesti waspada untuk tidak membiarkan perempuannya berperilaku di luar batas moral Islam. Contohnya, saat ini banyak muslimah yang mengenakan baju terbuka dan riasan berlebihan, baik di pasar maupun di pantai. Pakaian yang terbuka itu tidak membuat suami sadar, sampai ada laki-laki yang mengganggunya dan terlambat untuk dicegah.

Kemudian Imam membacakan ayat Al Quran berikut ini: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahrim: 6)

Berikutnya Imam membacakan peringatan dari hadist kedelepan berikut ini, dimana Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tiga macam orang yang tidak masuk Surga. Laki-laki yang membiarkan dan/atau mencari untung dengan merendahkan istri mereka, laki-laki yang berlaku seperti perempuan, dan perempuan yang berlaku seperti laki-laki.”

Imam menceritakan cerita pendek dalam menyayangi dan melindungi istri. Pada saat kejadian pembunuhan Khalifah ketiga Utsman bin Affan, istri beliau Na’il – sesuai dengan tradisi Arab dalam mengusir orang asing mengganggu privasi rumah tangga – menyingkap rambutnya untuk membuat orang asing yang hadir terganggu. Melihat hal itu, Khalifah meminta Na’il untuk menutup rambutnya dengan berkata “melihat kematian lebih mudah bagi beliau daripada melihat rambut istri beliau (tersingkap di depan orang banyak) dan kesuciannya ternodai.” Mendengar ucapan beliau, Na’il segera menutup rambutnya dan menemani suaminya sampai mangkat.

Imam memberikan nasehat mengenai pukulan pada istri, dan mengingatkan larangan memukul istri di kepala, menyebabkan dia sampai berdarah dan bahkan mematahkan tulang. Pukulan itu hanya sebagai pengingat (sebagai kritik) bukan melukai, dan hanya dilakukan jika sesuai dengan sifat istri tersebut.

Ayat Al Quran ketiga yang dibacakan adalah: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa: 34)

Ayat Al-Qur’an: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An Nisa: 34)

Hadist 1: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Tidak ada yang lebih baik di dunia ini bagi seorang muslim setelah menyembah Allah, selain mendapatkan istri yang shaleh, cantik apabila dipandang, patuh apabila diperintah, memenuhi sumpah pernikahan, menjaga dirinya dan kekayaan suami di saat suami pergi, mengasuh anak-anaknya, tidak membiarkan orang lain masuk ke rumah tanpa ijin suami, dan tidak menolak apabila suami memanggil ke tempat tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist 2: Seorang perempuan datang memohon nasehat pada Nabi Muhammad SAW. Nabi menanyakan apakah dia memiliki suami, dan perempuan itu mengiyakan. Kemudian Nabi menanyakan apakah dia melayani suaminya. Perempuan itu menjawab dia melakukan apa yang bisa dia lakukan. Kemudian Nabi berkata pada perempuan tersebut: “Engkau sama dekatnya dengan Surga dan sama jauhnya dari Neraka sebagaimana dekatnya engkau dalam melayani suamimu”, dan dalam riwayat lain “suamimu adalah Surgamu atau Nerakamu”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist 3: Ummu Salamah ra. (Istri Nabi) meriwayatkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan, yang ditinggal mati suami dan sang suami tersebut senang padanya, akan masuk Surga”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist 4: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Jika aku boleh memerintahkan seseorang untuk menyembah yang lain, aku akan memerintahkan istri untuk menyembah suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist 5: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan tidak patuh pada suaminya dan dia tidak akan mampu tanpa suaminya”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist 6: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan yang menegakkan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, dan mematuhi suaminya akan memasuki Surga melalui pintu mana saja dia suka”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist 7: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Demi Dia yang berkuasa pada hidupku, ketika sang suami memanggil istrinya ke tempat tidur dan dia menolaknya, Dia yang di Surga akan murka padanya sampai suaminya senang akan dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist 8: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Ketika seorang perempuan melalui malam dengan meninggalkan suami di tempat tidur, para malaikat akan mengutuknya sampai pagi hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist 9: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Yang terbaik diantara para perempuan adalah yang mengasihi, mengasuh anak, supportif dan patuh, dan yang terburuk diantara perempuan adalah yang suka mengenakan perhiasan dan egois, dan masuk surganya tidak lebih mungkin dari seekor gagak putih”. (HR. Bukhari dan Muslim). Gagak berwarna putih, tidak seperti yang berwarna hitam, sekalipun ada tapi sangat jarang muncul di alam; sama jarangnya dengan kemungkinan perempuan sombong yang suka mengenakan perhiasan untuk bisa masuk surga.

Hadist 10: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Pilihlah keturunanmu.” Artinya, orang tua perlu memerhatikan kriteria moral dalam memilih calon istri atau suami untuk anak laki-laki dan perempuannya, dengan memeriksa orang tua dari pasangan anak mereka nanti. Jika orang tuanya alim, tentunya anaknya juga demikian, dan demikian pula sebaliknya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hak Suami sebagai Kewajiban Istri

Hak suami dan kewajiban istri 1: Istri yang sholeh adalah yang taat pada perintah Allah, yang menunjukkan perempuan tersebut selalu ingat pada Tuhannya.

Hak suami dan kewajiban istri 2: Istri yang ceria itu enak dipandang, karena dia bisa merawat diri dan menjaga perbuatannya. Perempuan yang berhias di dalam rumah itu membahagiakan.

Hak suami dan kewajiban istri 3: Istri sepatutnya selalu taat pada suami, sepanjang tidak melawan kesukaan Allah. Hal ini menunjukkan karakternya yang tulus, yang berlawanan dengan kesombongan.

Hak suami dan kewajiban istri 4: Istri yang membantu suami dalam memenuhi janji pernikahannya, sepanjang tidak bertentangan dengan kesukaan Allah. Ini menunjukkan loyalitas.

Hak suami dan kewajiban istri 5: Istri mesti menjaga kesuciannya, dengan melindungi kehormatan suaminya. Ini menunjukkan bahwa sang istri layak dipercaya. Ini adalah sangat penting dalam pernikahan, dan bisa berakibat menguatnya atau runtuhnya pernikahan. Ini akan mempengaruhi kedamaian hati suami dan akan sangat menggangu keberhasilannya baik di dalam maupun di luar rumah.

Hak suami dan kewajiban istri 6: Istri menjaga kekayaan dan harta milik suami, dengan secara bijak mengolah apa yang dipercayakan padanya. Ini menunjukkan sang istri cerdas dan handal, karena istri menunjukkan kebolehannya dalam urusan suami. Ini adalah karakter luar biasa, yang sangat dibutuhkan suami yang ingin terus meningkatkan posisi keluarga di masyarakat.

Hak suami dan kewajiban istri 7: Istri mengasuh anak-anak suaminya seperti yang diinginkan sang suami. Hal ini menunjukkan sang istri sangat mengasihi dan menyayangi, dan anak-anaknya menjadi prioritas utama.

Hak suami dan kewajiban istri 8: Istri yang di saat ditinggal suaminya menolak orang lain masuk rumah tanpa ijin sang suami. Keluarga istri selalu diijinkan, kecuali yang dilarang oleh sang suami. Juga, di saat suami pergi, sang istri bisa menerima saudara laki-laki suami masuk rumah; namun dia hanya boleh masuk sampai ruangan khusus, seperti ruang tamu, dan saudara ipar tersebut tidak boleh berduaan dengan sang istri. Contoh lainnya, sang istri tidak semestinya meninggalkan rumah suami tanpa ijin. Sekalipun perempuan diperbolehkan untuk datang ke Masjid, namun mereka harus mendapatkan ijin dari suami sebelum berangkat ke Masjid atau hendak beribadah puasa.

Hak suami dan kewajiban istri 9: Istri yang tidak menolak saat dipanggil suami ke tempat tidur. Pekerjaan istri di rumah memang berat, namun begitu juga godaan yang dihadapi suami di luar rumah di setiap harinya. Jadi, seorang istri yang bijak akan mengerti bagaimana caranya untuk melegakan sang suami, dengan diantaranya memenuhi hasrat suami.

Hak suami dan kewajiban istri 10: Istri berlaku ramah pada orang tua suami. Artinya, sang istri menunjukkan keramahan pada orang tuanya, sebagaimana menantu yang baik berperilaku, dengan setia melayani mereka. Perbuatan semacam ini memperkuat ikatan suami istri, karena hal ini menunjukkan penghormatan.

Sang Imam kemudian menutup khutbah dengan menekankan dua nilai penting bagi suami, yang ingin memiliki keturunan yang baik dan ingin memberikan anak mereka pasangan hidup yang baik. Yang pertama adalah untuk orang tua – terutama sang bapak – yang meninginkan anak-anak yang patuh, mesti menjaga perilakunya, atau anak-anaknya akan tumbuh menjadi tidak patuh. Orang tua tidak bisa memberikan pada mereka apa yang mereka tidak punyai. Yang kedua adalah pada sahabat Rasulullah, di saat mereka membawa calon pengantin perempuan pada suaminya, menasehati mereka untuk melayani suami, dan berbuat baik pada orang tuanya.

Segala kesalahan dalam penerjemahan ini dari saya sepenuhnya. Semoga Allah mengampuni segala dosa kita dan menerima amal baik kita, amin.

Seorang Istri menurut Al Qur'an

Sumber: Milist Assunnah

Alhamdulilah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, keluarga dan sahabat.
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Surat An Nuur ayat 32 : "dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antarakamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Alloh akan memampukan mereka dengan karniaNya.Dan Alloh Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."

Surat Al Ahzab ayat 33 : "dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah terdahulu"

Kiranya, cukuplah peringatan dari Alloh ini sebagai peneguh hati kita semua, bagi muslimah untuk tidak melalaikan tugas membesarkan dan mendidik buah hati.K alaupun sudah sekian tahun menikah, belum dikaruniai keturunan, tetaplah lebih baik bagi seorang muslimah untuk menetap dalam rumah suaminya. Dan bagi kaum pria untuk memberi peringatan bagi wanita/istrinya yang mungkin khilaf, melupakan ayat-ayat tersebut di atas.

Sebaliknya, seorang suami hendaknya menjadikan istrinya sebagai "muslimah yang pandai". Banyak suami yang tidak mengijinkan istrinya keluar rumah untuk kebaikannya, tetapi sang suami melupakan bahwa istrinya sangat haus ilmu. Jadi,janganlah lupa wahai para suami, untuk membekali istrimu yang sholihah dengan ilmu, terutama saat setiap hari Engkau hendak beranjak pergi meninggalkannya mencari nafkah.

Istri yang sholihah, tidak suka hanya diam berpangku tangan. Setelah semua urusan rumah tangga diselesaikan, rumah sudah rapi, wangi, beres, masakan sudah siap tersaji... tinggal menunggu sang suami tercinta pulang kerumah... apalagi yang bisa kami para istri lakukan, kalau bukan mencari ilmu agama. Jadi, tinggalkanlah istri-istrimu dengan ilmu.

Tinggalkan ia dengan bacaan yang bermanfaat. Jika masalah uang menjadi kendala engkau membeli buku,maka dari tabungan pertamamu, belilah sebuah buku yang sarat ilmu agamanya. Jadikan buku itu sebagai pelita hari-hari istrimu. Maka, bersyukurlah jika suatuhari nanti, engkau dapati istrimu menjadi lebih pandai mengenal agamanya. Menjadi lebih dalam pengamalan ilmu agamanya.

Bukan hanya istri yang perlu membuat Jadwal Tugas di Rumah, hari ini beres-beres apa, besok merapikan apa, dsb. Tetapi juga hendaknya para suami mebuat Jadwal Pelajaran apa yang hendak di'titip'kan pada istrinya hari ini, seok, lusa, dan seterusnya. Untuk kemudian dibahas bersama. Karena, bukan tidak mungkin sang suami telah lelah sepulangnya dari kerja, sehingga waktunya untuk mempelajariilmu agama menjadi berkurang; disinilah tugas istri kemudian menceritakan kepada suami, ilmu apa yang telah ia baca/ia serap pada hari-hari yang telah dilaluinya.

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Ummu Nafilah.

Pustaka:
Buku : Tafsir An-NuurSyaikh Abu Bakar Al Jazairi,penerbit At Tibyan, Solo.